Pendaftaran Bacaleg Di Kantor KPU Kabupaten Pasuruan Terlihat Sepi


Radar Pasuruan, - KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Pasuruan secara resmi membuka Pendaftaran Bacaleg untuk DPRD Kabupeten Pasuruan, DPRD Provinsi Jawa Timur dan DPR RI

Sayangnya, Masih Sepi peminat Bacaleg yang melakukan pendaftaran di KPU Kabupaten Pasuruan.

Pembukaan Bakal calon legislatif resmi dibuka mulai 1 Mei 2023 kemarin dan dari catatan KPU belum ada satupun partai yang mengajukan pendaftaran.

Divisi Tekhnis Penyelenggara KPU Kabupaten Pasuruan Fatimatuz Zahro menjelaskan, pendaftaran pengajuan persyaratan bakal calon legislatif sudah dibuka sejak 1 Mei hingga 14 Mei 2023.

“Sampai dengan Rabu (3/5) malam belum ada yang melakukan pendaftaran,”ujarnya, Rabu (3/5/23).

Menurutnya, pendaftaran bacaleg dilakukan dengan silon. Sehingga tidak perlu membawa banyak berkas dokumen fisik. Ketika ke KPU cukup menyerahkan surat pengajuan bakal calon dan model B daftar bakal calon.

Berdasarkan ketentuan ada 18 partai politik dan 1 parpol maksimal mendaftarkan 50 Bacaleg Berdasarkan perhitungan, jumlah maksimal bacaleg di Kabupaten Pasuruan yang bisa ditampung mencapai 900 orang.

Di pileg 2019 lalu ada 600  Bacaleg Hal tersebut dikarenakan, tidak semua partai mengisi kuota, maksimal bacalegnya dan hal ini dimungkinkan bisa terulang pada tahun ini bacaleg yang mendaftar tidak bisa mencapai 900 orang.

Rep. Slatem

Komentar